Namun, definisi ‘waria’ dalam kamus Islam pun berlapis-lapis.
Mereka dibagi menjadi tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
Khuntsa: seseorang yang memiliki dua alat kelamin
Mukhannats: lelaki namun berperilaku mirip perempuan
Ghairu ulil irbah: lelaki yang tidak memiliki nafsu terhadap wanita
Dikutip dari arrisalah.net, apabila pria-pria tidak memiliki nafsu terhadap perempuan, maka mereka tersebut dianggap muhrim bagi semua perempuan.
Namun, bukan karena hukumnya muhrim maka mereka boleh berhubungan langsung dengan wanita.
Allah melaknat umatnya yang mengingkari takdir seperti yang dijelaskan oleh Syarh al Bukhari li Ibni Bathal IX/141.
Walaupun begitu, Allah juga tidak menyukai mereka yang berlaku jahat pada sesama manusia.
“Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang panyayang.” (HR At-Thabrani)