Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.
6. Mati kecuali Mati Syahid
Dalam sebuah riwayat hadits dikisahkan ada seorang lelaki yang jatuh dari untanya dan patah lehernya, lalu meninggal dunia. Kemudian, Rasulullah bersabda:
“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara serta kafankanlah dia dengan kedua pakaiannya dan jangan kamu tutupi kelakanya karena sesungguhnya Allah akan menghidupkannya kembali pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging.
Sedang bila bayi keguguran tersebut telah memiliki sebagian bentuk manusia seperti telah memiliki tangan atau kepala, maka tetap wajib dimandikan.
7. Masuk Islam orang dari ajaran sebelumnya ("kafir")
Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahawa ketika ia masuk Islam, Nabi SAW menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi no. 602 dan Abu Dawud no. 351, disahihkan oleh Syeikh Albani dalam Irwaa’ul Ghalil no. 128).