KALBAR TERKINI - Kencang diperdebatkan di media sosial tentang hukum mengadakan tahlilan untuk orang yang sudah meninggal.
Biasanya tahlilan diadakan tiga hari berturut setelah seseorang wafat, lalu 7 hari, 40 hari, 100 hari hingga 1000 hari.
Perdebatan menukik pada hukum tahlilan itu sendiri, apakah ada diatur dalam Islam, atau termasuk dalam Bid’ah.
Dalam istilah syarak pengertian bid‘ah ialah cara baru dalam perkara agama yang diserupakan syariat yang dikerjakan orang dengan maksud berlebih-lebihan dalam beribadah serta mengharap pahala tanpa adanya dalil dalam syarak atau contoh dari Rasulullah saw.
Baca Juga: 7 Manfaat Shalat Tahajud Saat Malam Hari, Dapat Menenangkan Hati yang Gundah dan Dikabulkan Doanya
Berikut pendapat Ustad Abdul Somad atau akrab disapa UAS tentang hukum mengadakan tahlilan dalam Islam.
Dikutip dari video di kanal YouTube Abu Amazar Chanel, Ustadz Abdul Somad menerangkan, dalam tradisi tahlilan selalu diikuti dengan tradisi kenduri.
Dalam kenduri tersebut terdapat lima hal pokok di dalamnya. Pertama adalah doa, yang kedua makan, ketiga tazkirah, keempat silaturrahim dan yang terakhir adalah menjenguk orang yang sedang tertimpa musibah.
Lalu UAS menjelaskan tentang apakah lantunan ayat suci yang dibacakan dalam tahlilan akan sampai?