يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya) serta ulil amri di antara kamu” (QS. An-Nisa: 59).
Dan diantara bentuk taat kepada ulil amri adalah membela mereka dalam memerangi pihak-pihak yang membenci dan melawan mereka di negeri-negeri mereka.
Adapun dalil dari As-Sunnah di antaranya hadits riwayat Imam Muslim, nomor 1852, dari Arfajah, ia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ، أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ، فَاقْتُلُوهُ
“Jika ada orang yang datang kepada kalian, ketika kalian telah sepakat terhadap satu orang (sebagai pemimpin), lalu dia ingin merusak persatuan kalian atau memecah jama’ah kalian, maka perangilah ia”.
Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barangsiapa yang terbunuh ketika mempertahankan hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa yang terbunuh ketika mempertahankan agamanya, maka ia syahid.