KALBAR TERKINI - Pemerintah telah menetapkan biaya haji 2022 pada Kamis 14 April 2022.
Biaya yang dipatok Rp 39,8 juta tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan calon haji yang diberangkatkan termasuk fasilitas kesehatan.
Nah, rupanya setiap embarkasi memiliki daftar harga tersendiri untuk jamaah hajinya.
Besarnya biaya tersebut tentunya ditentukan jarak perjalanan, penginapan dan fasilitas yang diterima.
Berikut daftar biaya haji 2022 berdasarkan embarkasi dilansir Kalbarterkini.com dari travelumrohhaji.co.id, Jumat 15 April 2022.
Informasi bagi calon jamaah haji Indonesia, perihal biaya haji reguler per embarkasi sesuai informasi resmi yang travelumrohhaji.co.id dapatkan dari sumber resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: UPDATE Syarat Naik Haji 2022 dan Daftar Vaksin yang Diperbolehkan Masuk Arab Saudi
Embarkasi haji sendiri adalah bandar udara tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi.
Untuk biaya haji reguler di atur sesuai embarkasi haji (bandar udara tempat pemberangkatan jamaah haji) dan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
Pemerintah secara rutin mengupdate biaya haji reguler setiap tahunnya.
Baca Juga: Arab Saudi Target 30 Juta Jamaah Haji, Buka 105 Rute Penerbangan Langsung
Sejauh ini Pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji reguler pada tahun 2022.
Artinya, biaya haji reguler 2022 masih menunggu keputusan pengumuman dari Pemerintah Indonesia.
Untuk acuan biaya haji reguler berikut biaya haji reguler tahun 2020.
Baca Juga: Mulai Pembukaan Haji dan Umrah, Kemenag Bakal Berlakukan One Gate Policy
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
Embarkasi Solo Rp 35.972.602
Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
Embarkasi Makassar Rp 38.352.602
Estimasi Waktu Tunggu
Biaya Paket Haji Furoda Tanpa Antri Biaya Paket Haji Onh Plus (PIHK) Antri 6 - 7 Tahun.
Biaya haji reguler tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.***