Warga Usia 60 Tahun Diimbau Beribadah di Rumah, Ini Edaran Lengkap Kemenag Antisipasi Lonjakan Omicron

- 7 Februari 2022, 08:33 WIB
Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dhuhur ketika kasus Covid-19 naik lagi.
Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dhuhur ketika kasus Covid-19 naik lagi. /MUI

b. melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini;

c. dalam melaksanakan pemantauan, berkoordinasi dengan Pimpinan Satuan Kerja, Pimpinan Pemerintahan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan aparat keamanan; dan

d. melaporkan pelaksanaan sosialisasi, pemantauan, dan koordinasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c kepada Pimpinan Satuan Kerja atau Unit Kerja secara berjenjang.

Itu edaran resmi Kemenag terbaru terkait kegiatan peribadatan.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: IDX CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah