KALBAR TERKINI - November 2024 nanti akan berlangsung Pilkada serentak di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Kalimantan Barat.
Untuk waktu pelaksanaan Pilkada 2024, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan hal tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Pada Pilkada serentak 2024 ini akan berlangsung pemilihan Gubernur, Walikota, Bupati beserta para wakilnya.
Baca Juga: Banjir Di Kabupaten Landak Meluas Hingga 7 Kecamatan, Ribuan Orang Terkena Dampak
Tahapan Pilkada 2024
![Muda Mahendrawan](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2022/03/14/677878619.jpg)
Berikut tahapan berlangsungnya Pilkada 2024 mulai dari Persiapan, kampanye hingga hari H:
Persiapan:
1. Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024