KALBAR TERKINI - Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan berlangsung serentak dibeberapa daerah termasuk Kalimantan Barat.
Adapun pada Pilkada 2024 masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya.
Untuk waktu pelaksanaannya, telah diatur dan ditetapkan dalam peraturan KPU tahun 2024.
Adapun aturan yang mengatur Pilkada 2024 adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Baca Juga: Simak Tips Jago Saham Untuk Pemula Salah Satunya Membeli Saham Ketika Harga Turun
Berdasarkan hal tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Tahapan Pilkada 2024
![Golkar ingin Ridwan Kamil maju di Pilgub Jabar, tapi Gerindra dan PAN dorong RK maju di Pilkada Jakarta.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/23/1245551024.png)
Berikut tahapan berlangsungnya Pilkada 2024 mulai dari Persiapan, kampanye hingga hari H:
Persiapan: