Indonesia Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2021, Imbas Tak Adanya Kepastian Kuota dari Pemerintah Arab Saudi

- 4 Juni 2021, 09:00 WIB
Arie Untung sedih Indonesia masih mendapat larangan masuk ke Arab Saudi, seolah umat islam Indonesia tidak boleh ibadah haji di dunia.
Arie Untung sedih Indonesia masih mendapat larangan masuk ke Arab Saudi, seolah umat islam Indonesia tidak boleh ibadah haji di dunia. //Instagram/@ariekuntung

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.

Baca Juga: Asal Usul Lebaran Ketupat dan Maknanya Bagi Umat Islam, Ajang Akui Kesalahan hingga Berbagi Kepada Sesama

Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah