Indonesia Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2021, Imbas Tak Adanya Kepastian Kuota dari Pemerintah Arab Saudi

- 4 Juni 2021, 09:00 WIB
Arie Untung sedih Indonesia masih mendapat larangan masuk ke Arab Saudi, seolah umat islam Indonesia tidak boleh ibadah haji di dunia.
Arie Untung sedih Indonesia masih mendapat larangan masuk ke Arab Saudi, seolah umat islam Indonesia tidak boleh ibadah haji di dunia. //Instagram/@ariekuntung

KALBAR TERKINI –  Hingga awal Juni 2021, pemerintah Indonesia belum mendapatkan keputusan jatah kuota untuk jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi.

Belum adanya kepastian tersebut, membuat Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah haji tahun ini selain juga mempertimbangkan Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Dijelaskan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ada beberapa tanggal tenggat waktu penetapan jatah yang harus diberikan pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2021.

Baca Juga: Asmaul Husna Beserta Artinya, Nama-nama Terbaik Allah SWT Sebagai Bahan Pelajaran Umat Islam

Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.

Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei.

Kuota 20 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 17 Mei, 10 persen pada 25 Mei, lima persen pada 25 Mei 2021.

Bahkan jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei.

Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Berikut Islam Memandang Gerhana dan Cara Menyikapinya

Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x