Gosok Gigi tanpa Atau Dengan Pasta Gigi Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya dalam Islam

- 13 April 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi mencegah dan membasmi bau mulut, salah satunya dengan menggosok gigi
Ilustrasi mencegah dan membasmi bau mulut, salah satunya dengan menggosok gigi /Pixabay.com/slavoljubovski

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah,” begitu bunyi perkataan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan dishahihkan oleh ulama syaikh Al Albani.

Akibat keberadaan siwak atau miswak sudah jarang ada, serta perkembangan teknologi yang semakin maju, sikat gigi dan pasta gigi menggantikannya.

Fungsinya sama, karena inti bersiwak adalah membersihkan gigi dan mulut.

Para ulama mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa, sama dengan bersiwak.

Beberapa ulama membolehkan sikat gigi selagi puasa, tapi ulama lainnya mengatakan makruh.

Berikut penjelasannya sepeti dilansir Kalbar-Terkini.com dari Dalamislam.com.

1. Hukum menyikat gigi saat puasa : Mubah (boleh untuk dilakukan)

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu,” (Hadis riwayat Bukhori dan Muslim).

Dalam hadis di atas, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk bersiwak alias membersihkan mulut setiap kali berwudhu. Bila dihitung waktu shalat berarti 5 kali sehari.

Dapat kita lihat juga bahwa perintah ini bersifat umum, tanpa mengecualikan waktu-waktu tertentu, termasuk bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah