Memakai Siwak dan Minyak Wangi Saat Salat Jumat, Berikut Dalil Keutamaannya

- 5 Maret 2021, 06:49 WIB
Kutamaan hari umat dan larangan meninggalkan solat Jumat.*
Kutamaan hari umat dan larangan meninggalkan solat Jumat.* /pexels

“meskipun dengan minyak wangi wanita”. Dimaksudkan bahwa (minyak wangi wanita itu) makruh untuk laki-laki, karena warnanya yang mencolok, kemudian dibolehkan di kasus ini, karena memang tidak ada yang lain dan juga karena kondisi darurat. Maka hal ini menunjukkan penekanan memakai minyak wangi di hari Jum’at.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 236).***



Sumber: Klik https://muslim.or.id/53170-memakai-siwak-dan-minyak-wangi-untuk-shalat-jumat.html

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x