Ketinggian Hilal 1 Mei Sudah Mencapai 4 Derajat, Kemenag: Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS Baru

25 April 2022, 14:58 WIB
Teropong hilal sidang isbat penetapan 1 Syawal atau Lebaran 2022 /

KALBAR TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022 mendatang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang.

Baca Juga: Idul Fitri 2022 Diperkirakan Jatuh Bersamaan 2 Mei 2022, BMKG Siapkan Tim Pemantauan Hilal

Bulan baru tersebut sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Baca Juga: Lalu, Apa itu Hilal? Berikut Penjelasan Lengkap yang Menjadi Penanda Awal Penetapan Ramadhan 1443 H

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menjelaskan, pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Baca Juga: JADWAL Sidang Isbat 2022 dan 101 Titik Pemantauan Hilal Untuk Menentukan 1 Ramadhan 1443 H

Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat.

Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler