Benarkah Uban Tidak Boleh Dicabut? Berikut Penjelasan secara Medis dan Pandangan Agama

- 23 Maret 2024, 14:24 WIB
Ilustrasi uban/Pixabay.com
Ilustrasi uban/Pixabay.com /

Sebaiknya pilih warna lain seperti cokelat, merah, abu gelap, dan lainnya sebagai cat rambut. Daripada mencabutnya, kamu bisa menghilangkan uban dengan menyamarkan warnanya.

Maka boleh mengubah uban dengan warna selain warna hitam, seperti yang disabdakan oleh Nabi Saw. “Sesungguhnya sebaik – baik sesuatu yang boleh mengubah rambut uban ini adalh daun pacar dan katam.” (HR. Abu Dawud)

Atau, atasi pertumbuhannya dengan menggunakan serum dan vitamin rambut.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah