KURANGI Subsidi, Simak Rincian Biaya Perjalanan Haji yang Harus Ditanggung Jamaah, Sesuai Usulan Menteri Agama

- 21 Januari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin.
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin. /PEXELS/Konevi

Dengan rincian  komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%)

Serta nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x