KURANGI Subsidi, Simak Rincian Biaya Perjalanan Haji yang Harus Ditanggung Jamaah, Sesuai Usulan Menteri Agama

- 21 Januari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin.
Ilustrasi. Rincian naiknya biaya haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah menjadi Rp 69 juta rupiah per orang yang dipaparkan Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR Kamis 19 kemarin. /PEXELS/Konevi

Adapun angka tersebut untuk membayar:

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00,

2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00,

3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00,

4. Biaya hidup Rp 4.080.000,00,

5. Visa Rp 1.224.000,00 

6. Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Baca Juga: MENGENAL Sejarah Barongsai Atau Tarian Singa yang Selalu Ada Dalam Perayaan Imlek, Singa Putih yang Tertua

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tambah Yaqut.

Sebagai informasi bahwa BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah