KontraS Vs Menteri Pengemban 15 Jabatan

- 8 Juni 2023, 11:58 WIB
Kolase Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Aktivis HAM Haris Azhar, dan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.
Kolase Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Aktivis HAM Haris Azhar, dan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Marketplace Guru, Apa Saja Syarat Guru dan Sekolah untuk Bisa Bergabung?

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada 2021, Jokowi membentuk Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Dalam perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Live Score Singapura Open 2023: Jonatan Christie Tumbang dalam Waktu 44 Menit, Hanya Dua Wakil ke 16 Besar

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional.

Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah