KALBAR TERKINI - Polda Metro Jaya memastikan kasus sekeluarga di Bekasi yang sebelumnya sempat dikabarkan keracunan ternyata korban pembunuhan berencana.
Sebelumnya, tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi diduga tewas karena keracunan.
Belakangan diketahui ketiga orang tersebut dibunuh dengan cara diracun menggunakan pestisida.
Pembunuhan yang dilakukan para pelaku tersebut telah terancana sebelumnya.
Rencana pembunuhan bermula dari Wowon Erawan alias Aki yang memiliki rencana, menyuruh dan memberikan dana untuk pengeksekusian para korban.
Kemudian, Solihin alias Duloh bertugas mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban.
M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.
Pelaku kemudian meracik racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada para korban.
Tiga dari lima korban meninggal, yaitu Ai Maemunah (40 tahun), Ridwan Abdul Muiz (23 tahun), dan M. Riswandi (17 tahun) karena mereka mengetahui jejak kejahatan yang pernah dilakukan pelaku dan kelompoknya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.