Pasca Penangkapan Lukas Enembe: Rekening Pemprov Papua Dibekukan Hingga Skenario Isi Kekosongan Gubernur

- 11 Januari 2023, 19:09 WIB
Tangan diborgol, Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK.
Tangan diborgol, Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwanmengatakan pihaknya masih memantau proses hukum di KPK.

Hingga saat ini, belum ada penunjukan pengganti Lukas.

"Secara de jure, Pemda Papua masih dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe meskipun secara de facto saat ini beliau sedang dalam kondisi sakit dan dalam waktu bersamaan juga tengah menjalani atau menghadap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK," ungkap Benni.

Menurutnya, penetapan status oleh KPK sangat perlu karena akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk mengambil keputusan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini melakukan penangguhan penahanan terhadap Lukas Enembe setelah mengumumkan status penahanan terhadap Gubernur Papua tersebut.

Baca Juga: SINOPSIS Episode 8 Ghost Doctor yang Tayang di NET. Gemas, RAIN Gugup, Idolanya Datang ke Rumah Sakit, Siapa?

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan penangguhan penanhan dilakukan hingga kondisi kesehatan Enembe membaik.

"Melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara kepentingan perawatan di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal kesehatan tersangka Lukas Enembe," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Firli menjelaskan Lukas juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah