Pemeriksaan tempat pembuatan tahun berdasarkan keterangan Watu bahwa potongan jari yang masih berkuku tersebut terjatuh dari dalam tahu yang berada dalam sayur lodeh.
Dalam laporan kepada polisi, Petrus Watu menjelaskan, awalnya saksi Dion Klau dan Isto Foa membeli lauk sayur lodeh tahu di warung makan Albarka milik Yanti Kumala Dewi.
Sayur lodeh tersebut dibeli untuk lauk makan siang.
Usai membeli, keduanya membawa pulang ke rumah untuk makan.
Mereka juga menyisakan lauk tersebut unntuk Petrus Watu.
Saat mengambil sayur untuk dimakan, Petrus kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia, yang tercampur pada sayur tersebut.
Petrus memberitahukan pada Dion dan Isto, lalu mereka melaporkan ke polisi.
Mereka juga membawa barang bukti sisa sayur lodeh tahu dan potongan jari manusia yang ditemukan.***