Kronologi Ditemukannya 8 Bungkus Kokain dalam jeriken Berbendera Israel di Hutan Batam

- 27 Desember 2022, 23:48 WIB
Ilustrasi kokain. Warga temukan 8 bungkus kokain di hutan Batam
Ilustrasi kokain. Warga temukan 8 bungkus kokain di hutan Batam /

KALBAR TERKINI - Polisi mengamankan delapan bungkus narkotika jenis kokain yang ditemukan warga di sebuah hutan di Batam, Kepulauan Riau.

Semua narkotika yang ditemukan tersebut dibungkus dengan ditempeli stiker bendera Israel.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd mengungkapkan bahwa delapan bungkus kokain ditemukan warga di dalam sebuah jeriken.

"Benar, warga menemukan kokain pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.

Dari pengecekan hasil uji narkoba, menunjukkan barang temuan tersebut adalah narkoba jenis kokain," ungkap Harry, Selasa 27 Desember 2022.

Menurutnya, kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari kayu.

Baca Juga: Update Kasus Tarik Tambang Maut: Polisi Tetapkan Penanggungjawab Kegiatan Sebagai Tersangka

Saat mencari kayu, warga melihat satu buah jeriken warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.

"Warga yang menemukan itu langsung melaporkan ke Polsek Jemaja.

Polisi yang mendapat laporan, segera memeriksa dan membuka jerigen berwarna hijau tersebut.

Setelah diperiksa, di dalam jerigen tersebut ternyata ada delapan bungkus plastik yang diduga narkoba," jelasnya.

Kepolisian langsung membawa temuan tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung narkoba.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah