Lebih jauh dirinya mengatakan, dari proses yang dilakukan, polisi sudah bisa menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sudah ada cukup bukti. Sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan" ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Komarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Tetapi, dirinya belum mau memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tutupnya.
Periksa HP dan CCTV
Polri juga memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.