Lika-liku Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai dari Autopsi Ulang Hingga Temuan Bukti Video

- 18 Juli 2022, 19:28 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

KALBAR TERKINI - Pihak keluarga Brigadir J meminta agar jenazahnya yang disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diautopsi ulang.

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak pada saat mendatangi Bareskrim Polri.

Kamaruddin meminta agar proses autopsi dilakukan kembali secara transparan.

Sebab, ada dugaan proses autopsi yang telah dilakukan sebelumnya berada dibawah kontrol pihak tertentu.

Baca Juga: Choirul Anam: Kami Temukan Bukti Foto dan Vidio. Komnas HAM Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujarnya kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022.

Oleh sebab itu, Kamaruddin meminta agar proses autopsi dilaksanakan kembali secara transparan dan independen.

Sehingga, pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J.

Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain diluar luka tembak pada tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Perut Istri AnggotaTNI Ditembus Peluru Orang Tak Dikenal di Semarang, Polisi Temukan Satu Proyektil di TKP

Beberapa diantaranya, terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.

Pada hidung Brigadir J juga terdapat dua bekas jahitan.

Selain itu, sayatan juga terdapat di bibir, leher, dan di bahu sebelah kanan.

Ia menambahkan, pada bagian perut Brigadir J juga ditemukan bekas-bekas memar.

Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.

Baca Juga: SELAIN Google, PeduliLindungi Juga Terancam Diblokir oleh Kominfo, Ini Daftar PSE yang Akan Diblokir Jika

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti seperti video dan surat elektronik.

Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut ia mengaku akan menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J.

Termasuk soal adanya luka-luka sayatan dan memar yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

"Ada bukti berupa video dan ada bukti berupa surat atau surat elektronik," ungkapnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone.

Terakhir, pelaporan juga dilakukan terkait tindak pidana telekomunikasi karena adanya peretasan dan penyadapan kepada pihak keluarga.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy.

Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.

Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah