Kepolisian Pastikan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar Kemenkumham: Kami Juga Temukan Aliran Dana Sangat Besar

- 8 Juni 2022, 05:19 WIB

KALBAR TERKINI - Polda Metro Jaya menyebut kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan.

Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: JEJAK Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja Dalam Kasus Terorisme: Dari Zamar Orba hingga Reformasi

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, dari hasil penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ujarnya.

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung.

Penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berkaitan tentang aksi konvoi yang sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Baca Juga: JEJAK Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja Dalam Kasus Terorisme: Dari Zamar Orba hingga Reformasi

Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

Selain itu, mereka juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila melalui website dan buletin bulanan.

Dalam penyelidikan, Hengki juga mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa dana operasional kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar.

Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Abdul Qadir Hasan Baraja, Tokoh Dibalik Ide Mengganti Ideologi Pancasila dengan Khilafah?

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut.

Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," paparnya.

Pemimpin ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-Undang Ormas.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa dana operasional untuk kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa 7 Juni 2022.

Kata Hengki, penyelidikan terkait Khilafatul Muslimin ini tidak hanya berhenti usai ditangkapnya Abdul Qadir Baraja.
 
Pihaknya akan terus mengusut ormas tersebut, termasuk dalam menyelidiki sumber dana untuk operasionalnya.

"Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," paparnya.

Sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung.

Penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berkaitan tentang aksi konvoi yang sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan," terang Zulpan.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x