Dalam kongres tersebut, mereka menegaskan kembali tujuan menegakkan Syari’at Islam.
Selain itu, Hasan Baraja mengusulkan pergantian khalifah, sayangnya pengikutnya lebih memilihnya untuk melanjutkan kepemimpinan.
Pusat “kekhilafahan” mereka terletak di Lampung. Mereka juga memiliki banyak cabang di beberapa wilayah di Indonesia.
Pada 2016, mereka mengklaim telah memiliki 16 wilayah (setingkat provinsi), 68 ummul quro (setingkat kabupaten/kota), dan 310 kemas’ulan di Indonesia. (Prihandono, 2020)
Dalam menjalankan pemerintahannya, Khilafatul Muslimin menggunakan masjid sebagai pusat pemerintahan sekaligus aktivitasnya.
Mereka mengklaim bahwa hal tersebut meniru cara yang dilakukan oleh Rasulullah semasa memimpin umat Islam dahulu.
Yakni menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas, tidak hanya untuk tempat ibadah.***