Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi buron hingga diterpa isu video tak senonoh di TikTok dan Twitter.
Karena telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 ia lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.
Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.***