Awak Media Dibatasi Kehadirannya di Ruang Sidang Haris Azhar dan Fatia Saat Luhut Bersaksi di Persidangan

8 Juni 2023, 11:01 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan hari ini bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baik Ashari Azhar dan Fatia, Kamis 8 Juni 2023 /Humas Setkab/Rahmat/

KALBAR TERKINI - Kerusuhan sempat terjadi di luar ruang sidang Haris Azhar dan Fatia yang hari ini diagendakan untuk mendengarkan kesaksian dari Luhut Pandjaitan atas kasus pencemaran nama baik.

Bukan hanya awak media yang dilarang masuk tetapi juga beberap kuasa hukum dari tim pembela Haris Azharf dan Fatia yang digelar Kamis, 8 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak TNI dan Polri terlihat berjaga di depan pintu sidang.

Setelah beberapa lama adu argumen dan terdengar beberapa tim kuasa hukum terlihat habis kesabaran, akhirnya para petugas yang berjaga memperbolehkan mereka untuk masuk.

Baca Juga: KLIK Link Live Score Pantau Hasil Singapore Open 2023, Cek Pertandingan 10 Wakil Indonesia, 3 Juara Bertahan

Hanya beberapa awak media yang diijinkan masuk ke dalam ruang sidang, bbahkan beberapa wartawan mengaku tidak diinformasikan sebelumnya bahwa sidang akan digelar secara tertutup tanpa diperbolehkan adanya peliputan.

Massa aksi pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebelumnya sempat beraksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Massa aksi memaksa masuk untuk melihat jalan persidangan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Pendukung Haris Azhar nampak mengenakan baju 'Saya Percaya Kontras'.

Mereka juga nampak mengenakan spanduk bertuliskan 'Fitnah bukan kritik'.

Tak hanya itu, nampak juga tulisan 'Menuduh harus membuktikan'.

Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia Di 16 Besar Singapore Open 2023: Minions vs Jepang, Ginting Kontra Brian Yang

Sementara itu, Luhut Binsar sudah tiba di PN Jaktim sejak pukul 08.37 WIB. Hal itu dibenarkan pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Periklanan dan Pengalaman Pelanggan, Indosat dan Infomo kembangkan Platform AI/ML

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi.

Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut.

Satu di antara kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Kalbar Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler