Kronologi Guru ASN di Pangandaran Dipaksa Cabut Laporan Pungli:Saya di Tengah Dilingkari, Ditanya Kenapa Lapor

9 Mei 2023, 23:48 WIB
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena laporkan dugaan pungli. /

KALBAR TERKINI - Guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani terpaksa mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena mendapat intimidasi dan ancaman untuk menurunkan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Menurut Husein, kejadian tersebut bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020 dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Husein dimintai uang transportasi, ia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara, namun akhirnya ia tetap membayar.

Saat Latsar, Husein kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu, namun kali ini dia menolak untuk membayar karena tidak memiliki uang.

Baca Juga: Segini Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang Nunggak Pajaknya

"Gaji selama tiga bulan belum dibayar.

Uang di rekening dia pun tak sampai Rp500 ribu.

Sampai yang nagih gitu, saya bilang saya enggak ada uang banget.

Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu," ungkap Husein.

Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan pungli itu di lapor.go.id dengan  mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.

Tak lama setelah itu, tiba-tiba ada yang mencari pelapor.

Baca Juga: Miris, Pemprov Lampung Beri Diskin 70% Tunggakan Pajak Kendaraan Tapi Mobil Dinas Gubernurnya Telat Dibayar

Husein menyebut banyak orang yang jadi tertuduh sehingga dia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.

"Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor.

Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi," ujarnya.

Husein lalu mendatangi BKPSDM dan disidang oleh belasan orang.

Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut dan ditanya alasan mengapa melakukan pelaporan.

Baca Juga: Simak Bagaimana Cara Mudah Top Up Saldo DANA Pakai BTN Mobile Banking,Cek Langkah Berikut ini

"Saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan kenapa lapor.

Saya bilang saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini untuk apa, urgensinya apa," tambah Husein.

Husein menambahkan, saat itu BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk Latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid.

Husein pun meminta bukti tersebut namun pihak BKPSDM tidak bisa memberikan bukti tersebut kepadanya.

BKPSDM pun memberikan alasan lain kepada Husein.

"Mereka bilang beralasan lagi. Katanya nah 'sebenarnya uangnya enggak ada.

Baca Juga: Coldplay Gelar Konser 15 November 2023 di Jakarta, Jangan Kelewatan Jadwal Pembelian Tiketnya

Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal'," lanjutnya.

Husein mengaku disidang selama enam jam oleh belasan orang.

Dia juga diancam dipecat jika tak menurunkan laporan yang dibuatnya.

"Saya di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat, nah ini diancam dipecat juga," ujarnya.

Kemudian Husein mendapat ancaman lagi, jika tak menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pengandaran tidak akan dapat SK.

Baca Juga: Pengkinian Informasi Pasar Modal, BEI Adakan Rangkaian Workshop Wartawan Daearah di 4 Kota

"Saya pun jadi beban. Akhirnya nurunin lah," ucapnya.

Maret 2022, Husein pergi ke Bandung, namun setelah setahun berlalu, surat pemecatannya tak kunjung diterima.

Akhirnya, dia memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Saya memutuskan mengundurkan diri, berat sih orang tua juga berat.

Ibu saya nangis-nangis, ayah saya juga bingung harus ngomong apa.

Cuma ya mudah-mudahan ada rezeki lain," ungkapnya.***


Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler