Kronologi Diduga Penculikan dan Penyiksaan Pegusaha Agus Hartono. Kamarudin: Klien Saya Diculik di Bandara

23 Desember 2022, 11:51 WIB
Kamarudin Simanjutak menyebut kliennya diculik di Bandara /

KALBAR TERKINI - Pengusaha Semarang Agus Hartono mengaku disiksa saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kliennya telah mengalami penculikan dan penyiksaan yang terjadi setibanya di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Kamis 22 Desember 2022.

Kamaruddin yang ikut mendampingi kliennya mengatakan aksi itu terjadi begitu cepat.

"Klien saya diculik di Bandara. Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB.

Namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Kamaruddin, saat itu dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi.

Baca Juga: Kronologi Polisi Tikam Polisi di Riau, Bermula dari Tak Terima Ditegur Korban Karena Tak Ikut Apel

Ia yang duduk di posisi paling pinggir kemudian langsung bergerak menuju pintu keluar begitu pesawat mendarat.

Sementara itu, Agus Hartono dan staf pribadinya yang keluar setelahnya tiba-tiba hilang setelah keluar dari pesawat.

Kamarudin mengaku baru mengetahui keberadaan kliennya yang hilang usai mendapat laporan dari staf pribadi.

"Aku dengar suara Agus samar-samar di ruangan pidsus.

Ruangannya tertutup, aku dorong, rupanya dia sudah dipukuli di dalam.

Sudah berdarah-darah, kepalanya sudah bengkak, kemudian tangannya berdarah, kemudian di lutut dan betisnya berdarah," ujarnya.

Ia juga membantah kliennya telah mendapat panggilan ketiga oleh pihak Kejati Jateng.

Menurutnya, Agus baru mendapat surat panggilan yang pertama.

Bantahan tersebut dikeluarkan Kamarudin membantah peenyataan Kejati Jateng sebelumnya yang mengklaim telah mengirimkan surat panggilan lewat WhatsApp.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Malang. Tak Terima Korban Rujuk, Dihabisi Selingkuhan di Depan Anak

Tak terima kliennya ditangkap tim intel Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamaruddin mengaku sudah melaporkan penangkapan tersebut kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Saya tadi langsung lapor Kapolri, Jaksa Agung dan semua yang terkait," kata Kamaruddin di Kantor Kejati Jawa Tengah.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana membantah pihak Kejati Jateng menculik dan menyiksa Agus.

Dia juga mempersilakan pihak Agus untuk melaporkannya kepada polisi apabila benar mengalami hal tersebut.

"Kalau ada upaya-upaya begitu silakan laporkan ke polisi, kita penegak hukum, enggak mungkin melakukan pelanggaran hukum," jelas Ketut.

Ketut juga menegaskan pihak Kejati Jateng hanya menangkap Agus Hartono di Bandara Ahmad Yani, Semarang lantaran sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.***



Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler