Tahun ini, ada beberapa kebijakan yang berubah dibanding tahun lalu, salah satunya dalam hal proses seleksi.
Tahun 2021 lalu, beberapa tahap yang perlu dilewati adalah seleksi administrasi, substansi akademik dan kebangsaan, juga wawancara.
Sementara, tahun ini berupa seleksi administrasi, bakat skolastik, serta seleksi substansi berupa wawancara dan profiling.
Tahun ini, peserta yang mengunggah LoA tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi tujuan, berarti tidak lulus tahap administrasi.
Namun, pelamar yang memegang LoA unconditional dari kampus tujuan, tidak perlu melewati tes bakat skolastik.
Kemudian, pada penerimaan tahun 2022, setiap program mempunyai surat pernyataan sendiri-sendiri yang unggahannya bisa melalui aplikasi pendaftaran.
Adapun surat rekomendasi yang diserahkan saat melamar, boleh berasal dari akademisi atau tokoh masyarakat, terkecuali program tertentu seperti PNS/Polri/TNI yakni dalam bentuk surat usulan dari instansi.
Di samping itu, surat rekomendasi yang diberikan pelamar beasiswa Kewirausahaan adalah yang berasal dari rektor dekan.***