Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka Mulai 4 Juli, Berikut Daftar Fasilitas yang Akan Didapat Penerima

- 28 April 2022, 16:04 WIB
Ini Dia 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 vs 2022, Salah Satunya Tentang Verifikasi KTP
Ini Dia 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 vs 2022, Salah Satunya Tentang Verifikasi KTP /tangkapan layar laman lpdp.kemenkeu.go.id/


KALBAR TERKINI - Beasiswa LPDP tahap 2 akan dibuka pendaftarannya mulai 4 Juli mendatang.

Apabila sudah lulus seluruh tahapan tes, maka sejumlah fasilitas secara otomatis menjadi hak penerima beasiswa LPDP, antara lain:

1. Dana Pendidikan

- Biaya pendaftaran

Baca Juga: BOCORAN Judul, Jadwal dan Sinopsis Avatar 2, Berkisah Tentang Hubungan Jake dan Neytri

- SPP/tuition fee

- Tunjangan buku

- Dana seminar internasional

- Dana penelitian tesis atau disertasi

- Dana publikasi jurnal internasional

Baca Juga: Bocoran Pertanyaan Saat Tes Wawancara Beasiswa dan Tips Agar Lolos

2. Dana Pendukung

- Aplikasi visa atau residence permit

- Asuransi kesehatan

- Biaya hidup per bulan

- Dukungan transportasi

- Biaya kedatangan

- Dana keadaan darurat apabila diperlukan

- Biaya pendamping untuk penerima beasiswa dengan disabilitas

- Tunjangan keluarga (khusus doktor)

Baca Juga: Beasiswa ETOS ID Kembali Buka Peluang Kuliah S1 Gratis, Berikut Daftar PerguruanTinggi yang Dijadikan Pilihan

- Dana pengayaan bahasa (penerima beasiswa afirmasi)

Tahun ini, ada beberapa kebijakan yang berubah dibanding tahun lalu, salah satunya dalam hal proses seleksi.

Tahun 2021 lalu, beberapa tahap yang perlu dilewati adalah seleksi administrasi, substansi akademik dan kebangsaan, juga wawancara.

Sementara, tahun ini berupa seleksi administrasi, bakat skolastik, serta seleksi substansi berupa wawancara dan profiling.

Tahun ini, peserta yang mengunggah LoA tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi tujuan, berarti tidak lulus tahap administrasi.

Namun, pelamar yang memegang LoA unconditional dari kampus tujuan, tidak perlu melewati tes bakat skolastik.

Kemudian, pada penerimaan tahun 2022, setiap program mempunyai surat pernyataan sendiri-sendiri yang unggahannya bisa melalui aplikasi pendaftaran.

Adapun surat rekomendasi yang diserahkan saat melamar, boleh berasal dari akademisi atau tokoh masyarakat, terkecuali program tertentu seperti PNS/Polri/TNI yakni dalam bentuk surat usulan dari instansi.

Di samping itu, surat rekomendasi yang diberikan pelamar beasiswa Kewirausahaan adalah yang berasal dari rektor dekan.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: LPDP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x