Siaran ini diselenggarakan oleh Divisi Televisi dari Biro Komite Penyelenggara Televisi dan Radio.
Tanggal tersebut saat ini dikenal sebagai hari kelahiran Televisi Republik Indonesia atau TVRI, stasiun televisi pertama di Indonesia.
Memasuki era ‘Orde Baru’, Pada tanggal 24 Agustus 1989, stasiun televisi kedua di Indonesia, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) diresmikan.
Stasiun televisi ini adalah stasiun televisi swasta pertama (atau istilah resmi saat itu: Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Umum) di Indonesia.
Stasiun televisi ini dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo berpatungan dengan Peter Sondakh. Tidak seperti TVRI, RCTI diizinkan untuk menyiarkan iklan hingga 15 persen jam siarannya.
Baca Juga: Sejarah 18 Agustus: UUD 1945 Disahkan, Soekarno Hatta Jadi Presiden dan Wakil Presiden Kala Itu
Pada tanggal 24 Agustus 1990, stasiun televisi yang ketiga, Surabaya Central Televisi (SCTV), diresmikan.
Stasiun televisi ini dimiliki oleh "raja bioskop" Sudwikatmono berpatungan dengan Henry Pribadi.
Pada Juli 1993, pemerintah resmi memutuskan untuk hanya memberi 5 stasiun TV swasta untuk bersiaran nasional, yaitu RCTI, SCTV, TPI, ANteve dan Indosiar saja dan menutup izin untuk stasiun TV baru dengan alasan modal yang besar dan menjaga persaingan.
Pada 16 Januari 1994, penyedia televisi satelit Indovision (kini MNC Vision), yang dioperasikan oleh PT Matahari Lintas Cakrawala (milik PT Datakom Asia milik Peter F. Gontha, Bambang Trihatmodjo dkk).