KALBAR TERKINI – Hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Soekarno mengumumkan teks proklamasi bahwa Indonesia telah merdeka.
Kesempatan lainnya yaitu pada 18 Agustus 1945, disahkan UUD RI, pemilihan presiden dan wakil presiden dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Tepat pada 19 Agustus sedikit demi sedikit sistem pemerintahan diatur dan ditetapkan agar semakin berkembangnya negara dari orang-orang yang terpilih tersebut.
Baca Juga: Tom Cruise Ikut Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-76 dalam Film The Last Samurai di Bioskop Trans TV
Berikut kalbarterkini.com melansir dari berbagai sumbet, mengenai sejarah 19 Agustus di Indonesia.
1. Presiden Soekarno melantik/mengangkat Mr. Dr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1945
Presiden Soekarno melantik/mengangkat Mr. Dr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Mahkamah Agung.
Melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/043/SK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
2. Pascaproklamasi kemerdekaan, tepatnya 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).