Sejarah 18 April, Negara Kalimantan Bentukan Belanda Dibubarkan

- 18 April 2021, 08:48 WIB
Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat /Istimewa/@Youtube

KALBAR TERKINI –  18 April 1950 Dewan Dayak BesarDewan Banjar, dan Federasi Kalimantan Tenggara, yang merupakan satuan kenegaraan dalam Republik Indonesia Serikat, dibubarkan.

Federasi Kalimantan Tenggara adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari RIS.

Pada mulanya Belanda berencana menggabungkan daerah-daerah bagian di Kalimantan ini menjadi negara bagian sendiri.

Baca Juga: Sejarah 17 April, Perjuangan Petani Brasil Dijawab Dengan Pembantaian Eldorado dos Carajás

Baca Juga: Sejarah 16 April, Tragedi Virginia Tech Amerika 2007 Tewaskan 33 Orang

Negara tersebut dinamakan negara Borneo (bekas provinsi Borneo-Belanda) sebagaimana halnya negara Timur Besar (negara Indonesia Timur).

Daerah bagian Kalimantan Tenggara merupakan penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3):

  1. Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan
  2. Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan
  3. Dewan Cantung Sampanahan

Pada tanggal 18 April 1950 Federasi Kalimantan Tenggara bersama dengan Dewan Dayak Besar dan Dewan Banjar dibubarkan.

Selanjutnya menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada tanggal 14 Agustus 1950 dengan gubernur dr. Moerjani.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x