Hari Pendidikan Nasional 2021, Berikut Sejarah dan Aturan Mendikbud Perayaan di Tengah Pandemi Covid-19

1 Mei 2021, 09:06 WIB
Hari lahir Ki Hajar Dewantara menjadi hari istimewa. Hardiknas tanggal 2 Mei merupakan peringatan Hari Kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia ini. /Hening Prihatini/Tangkap layar buku tematik kelas 4 Tema 4 Subtema 3

KALBAR TERKINI – Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara.

Ia merupakan pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda.

Baca Juga: NASA Temukan Bintang Proxima Centauri: Planetnya Dihuni Alien?

Ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda.

Ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Bukan Hanya Untuk Kepentingan Militer, Berikut Sejarah Kapal Selam dan Perkembangaannya

Filosofinya, tut wuri handayani ("di belakang memberi dorongan"), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959.

Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran 27664 / MPK.A / TU.02.03 / 2021 26 April 2021.

Berisi tata cara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Sejarah 25 April, Wahana Antariksa Pioneer 10 Berhasil Melewati Orbit Pluto Pertama Kali

Surat edaran itu berisi ketentuan dan imbauan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021.

Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

Upacara Bendera

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB.

Dilakukan secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

  • Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah wilayah oranye dan merah.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Sowan ke PBNU, Pendiri NU Kembali Naskah Kamus Sejarah Indonesia

  • Diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah / tempat masing-masing.

Kemendikbud juga mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas atau kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif.

Menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan Partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler