KALBAR TERKINI - Pemerintah Inggris umumkan akan melarang keberadaan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah.
Keputusan Inggris tersebut menambah deretan negara yang memblokir TikTok.
Sebelumnya Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), dan Kanada yang melakukan hal serupa.
Baca Juga: Mau Ganti Kartu Sim Card Fisik IM3 ke eSIM? Gini Cara dan Syarat Penukarannya
Pemblokiran tersebut dilakukan karena kekhawatiran atas data sensitif oleh TikTok, dikutip Business Insider, Selasa 14 Maret 2023.
Kebijakan larangan TikTok direkomendasikan terkait tinjauan keamanan Inggris.
TikTok juga telah buka suara terkait larangan tersebut.
Juru bicara TikTok kabarnya mengungkapkan kekecewaan atas keputusan pemerintah Inggris.
Terkait larangan di Inggris, TikTok menyebutkan sebagai ketakutan yang salah tempat.
Menurut TikTok larangan tersebut terjadi karena didorong adanya masalah geopolitik yang lebih luas.
Saat ini dari pihak TikTok sendiri akan tetap berusaha bekerja sama dengan pemerintah mengatasi masalah apapun.
Sebelumnya, di tingkatan Uni Eropa, badan eksekutif setempat juga telah menetapkan waktu larangan itu dijalankan.
The Guardian melaporkan staf lembaga itu telah diberitahu untuk menghapus TikTok dari aplikasi mereka hingga Rabu,15 Maret 2023.
Alasan larangan Uni Eropa, AS, dan Kanada juga hampir sama dengan Inggris, yaitu terkait adanya kekhawatiran aplikasi bisa mengumpulkan informasi sensitif soal pegawai dan pada akhirnya memberikan kepada pemerintah atau dinas intelijen China.
Kebijakan tersebut datang meski di saat bersamaan TikTok meluncurkan 'Project Clover'.
Inisiatif peluncuran program tersebut jadi cara perusahaan untuk meyakini anggota parlemen jika data pengguna aplikasi tetap aman.
Para eksekutif juga telah bertemu dengan penasihat kebijakan Inggris pada hari Senin, 13 Maret 2023 yang lalu.
Kepada The Wall Street Journal, mereka mengaku menghargai upaya yang dilakukan TikTok.
Namun di sisi lain, mereka menyebut meskipun adanya proyek tersebut tapi tak menutup kemungkinan TikTok bisa menolak perintah dari pemerintah China.***