KALBAR TERKINI - Pemerintah Inggris umumkan akan melarang keberadaan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah.
Keputusan Inggris tersebut menambah deretan negara yang memblokir TikTok.
Sebelumnya Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), dan Kanada yang melakukan hal serupa.
Baca Juga: Mau Ganti Kartu Sim Card Fisik IM3 ke eSIM? Gini Cara dan Syarat Penukarannya
Pemblokiran tersebut dilakukan karena kekhawatiran atas data sensitif oleh TikTok, dikutip Business Insider, Selasa 14 Maret 2023.
Kebijakan larangan TikTok direkomendasikan terkait tinjauan keamanan Inggris.
TikTok juga telah buka suara terkait larangan tersebut.
Juru bicara TikTok kabarnya mengungkapkan kekecewaan atas keputusan pemerintah Inggris.