Beli Motor Listrik dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

- 7 Maret 2023, 13:32 WIB
Pemerintah tengah mendorong penggunaan motor listrik di Indonesia
Pemerintah tengah mendorong penggunaan motor listrik di Indonesia ///Pixabay/lilo401

Selanjutnya, Bank Himbara akan memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen.

Baca Juga: Daftar dan Spesifikasi Motor Listrik yang Mendapat Subsidi Rp 6,5 Juta dari Pemerintah di 2023

"Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," tambah Agus.

Adapun jenis motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak Rp 7 Juta adalah motor listrik yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih.

Aturan yang berlaku lainnya adalah produsen tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Selain subsidi bagi pembelian motor baru, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.

Adapun nilainya sebesar Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi ini berlaku mulai 20 Maret tahun ini.

***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x