KALBAR TERKINI - Pengguna aplikasi WhatsApp perlu mewaspadai kasus pembajakan atau kloning akun.
Biasanya ini untuk dilakukan untuk memantau percakapan korban, menguntit, hingga melakukan aksi kejahatan.
Pengguna WhatsApp bisa melakukan langkah pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan.
Berikut caranya:
1. Verifikasi Dua Faktor
Untuk mengaktifkannya, yakni dengan masuk ke menu Pengaturan > Pengaturan Akun.
Pilih opsi autentikasi dua faktor dan WhatsApp akan meminta mengaktifkan dengan PIN.
Masukkan enam enam digit angka dan email yang terintegrasi dengan akun.