KALBAR TERKINI - Penijauan atas akun Facebook mantan Presiden AS Donald Trump yang ditangguhkan empat bulan silam, diklaim bakal membuat keberadaan raksasa media sosial tersebut menjadi dilematis. Pun bagi Twitter dan Google yang sudah melakukan suspen permanen.
Disebut dilematis khusus bagi Facebook, karena pertama, tindakan suspen Facebook dalam kasus Trump menjadi sorotan karena ketidaktegasan Facebook sendiri. Suspen dianggap harus dilakukan pula terhadap siapa saja yang membuat status ujaran kebencian di statusnya. Jadi, bukan hanya bagi pemimpin politik atau tokoh berpengaruh sekaliber Trump yang memiliki massa besar.
Kedua, Facebook akan menghadapi rencana pemberlakuan regulasi-regulasi yang mengancam operasionalnya terutama di AS menyusul tak sedikit simpatisan Trump yang memiliki posisi-posisi penting di pemerintahan di negara adi kuasa itu.
Baca Juga: Kadinkes Kalbar Ingatkan Ledakan Kasus usai Lebaran Idulfitri
Kemarahan mereka bertambah karena Trump tak lagi memiliki media sosial untuk berekspresi setelah akunnya di Facebook dan Instagram disuspen pihak Facebook, sedangkan Twitter dan Google sudah melakukannya secara permanen.
Akun Facebook Trump ditangguhkan setelah Facebook menilai, Trump menghasut kekerasan yang mengarah ke kerusuhan Capitol 6 Januari 2021 yang mematikan menyusul ketidakpuasan Trump atas kemenangan Joe Biden dan pasangannya Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden AS, Desember 2020.
Dewan pengawas independen Facebook sendiri telah menguatkan putusan itu . Tapi, putusan itu juga dianggap harus dibarengi ketegasan Facebook untuk menentukan berapa lama mereka akan mempertahankan suspen itu.
Sebab, sebagamana dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Kamis, 6 Agustus 2021, dewan independen Facebook menilai, larangan 'tanpa batas' terhadap akun mantan presiden itu tidak masuk akal. Putusan itu, yang memberi Facebook waktu enam bulan untuk patuh (atas suspen), secara efektif menunda kemungkinan pemulihan Trump, dan menempatkan tanggung jawab untuk keputusan itu kembali ke Facebook sendiri.
Baca Juga: Operasi Gabungan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg