13. Polres Bengkayang
14. Polres Sambas
Pelanggaran yang Akan Terkena Operasi Keselamatan 2024
Berikut 11 pelanggaran yang disasar Polisi dalam Operasi Keselamatan 2024:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI (sepeda motor) dan tidak menggunakan safety belt (roda empat)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus