Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Untuk Penyandang Disabilitas, Cumlaude dan Pelamar Umum

- 21 Februari 2024, 16:31 WIB
Ilustrasi CPNS 2024, tak hanya cumlaude, penyandang disabiltas dapat alokasi  untuk ikut seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi CPNS 2024, tak hanya cumlaude, penyandang disabiltas dapat alokasi untuk ikut seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 /instagram.com/@bkngoidofficial

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Baca Juga: Jurusan yang Dibutuhkan Untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Lengkap dengan Syarat Pendaftaran

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Persyaratan CPNS 2024 Bagi Penyandang Disabilitas dan Cumlaude

Kabar Gembira!Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024
Kabar Gembira!Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BKN berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah