Segini Besaran Honor yang Akan Diterima Petugas PTPS Pemilu 2024, dan Syarat Untuk Mendaftar

- 25 Desember 2023, 13:22 WIB
PTPS Pemilu 2024
PTPS Pemilu 2024 /Ist/

KALBAR TERKINI - Besaran gaji atau honor yang akan diterima oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 lengkap dengan persyaratan untuk mendaftar.

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 ini akan mulai dibuka pada minggu terakhir bulan Desember 2023 atau awal Januari 2024.

Informasi tentang kapan pembukaan pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dapat dipantau di akun media sosial Bawaslu di daerah masing-masing.

Sementara untuk gaji atau honor yang akan diterima oleh PTPS Pemilu 2024 lebih besar dfari Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: KESEMPATAN, Pendaftaran PTPS 2024 Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Berpartisipasi

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, PTPS tahun 2023 akan menerima gaji sebesar Rp1.000.000, meningkat lebih dari 50% dari gaji sebelumnya, yang hanya Rp650 ribu.

Syarat Pendaftaran

Simak inilah open rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara PTPS pemilu 2024, pahami tugas wewenang dan kewajiban PTPS.
Simak inilah open rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara PTPS pemilu 2024, pahami tugas wewenang dan kewajiban PTPS. tangkap layar

Adapun beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Kewarganegaraan Indonesia menjadi persyaratan utama.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x