KALBAR TERKINI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek, Lukman mengatakan pencabutan izin operasional 23 perguruan tinggi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemeriksaan tim evaluasi kinerja.
Sanksi berupa pencabutan izin operasional dijatuhkan pada perguruan tinggi yang sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.
Bukan hanya itu, kampus-kampus tersebut juga melaksanakan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah dengan memberikannya kepada mahasiswa yang tidak layak mendapatkan bantuan beasiswa tersebut.
Selain itu, Lukman menambahkan sebab lain yang membuat izin operasioanal perguruan tinggi dicabut karena adanya perselisihan badan penyelenggara di interen kampus, sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas belajar dan mengajarnya.
Lukman mengaku tak mau membagikan data nama-nama perguruan tinggi yang telah dihentikan lantaran beberapa alasan tersebut karena khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Namun dia memastikan semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta (PTS).
Lukman menambahkan, Kemendikbudristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.
Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.
Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada.
Berikut rincian wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya mulai 25 Mei 2023:
- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
- Surabaya: 2 perguruan tinggi
- Medan: 2 perguruan tinggi
- Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
- Padang: 2 perguruan tinggi
- Bali: 1 perguruan tinggi
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Kawasaki D Tracker 150 2023 yang Punya Desain Mungil Namun Tetap Gagah
- Palembang: 1 perguruan tinggi
- Jakarta: 5 perguruan tinggi
- Makassar: 1 perguruan tinggi
- Bandung: 1 perguruan tinggi
- Bogor: 1 perguruan tinggi
- Manado: 2 perguruan tinggi
- Bekasi: 2 perguruan tinggi.***