Dia menambahkan bahwa perbedaan hari raya Idul Fitri seperti ini, bukan pertama kali, bahkan Indonesia sudah beberapa kali mengalaminya.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 H, Lengkap dengan Titik Pantau Hilal di Kalimantan Barat
Namun, satu hal yang ditekankan oleh Tifatul Sembiring, bahwa perbedaan ini bukanlah menjadi alasan untuk memecah persatuan umat Islam.
"Meski beda, namun persatuan tetap di jaga...oke....Prinsipnya juga, walau beda, yg penting puasa Ramadhan tidak boleh kurang dari 29 hari, tak boleh lebih dari 30 hari...Wassalam...," terangnya.
Disisi lain, jika Muhammadiyah sudah menentukan tanggal 1 Syawal maka pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan tanggal sidang isbat.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H pada 20 April 2023 yang dilaksanakan secara tertutup.
Keputusan sidang isbat ini akan mengacu pada beberapa faktor di antaranya hasil pemantauan hilal di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Ada sekitar 123 titik pantau hilal untuk menentukan tanggal 1 Syawal 1444 H yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
***