Nadiem Keluarkan SK Perpanjangan Jabatan Rektor UNS, Senat DilarangTerlibat Pelantikan Prof Sajidan

- 8 April 2023, 13:31 WIB
Sekretaris UNS, Dr. Drajat Tri Kartono, bersama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. Dr. E. Muhtar, Saat menggelar Konfrensi Pers terkait Polemik Pemilihan Rektor UNs, di Surakarta, Jawa Tengah.
Sekretaris UNS, Dr. Drajat Tri Kartono, bersama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. Dr. E. Muhtar, Saat menggelar Konfrensi Pers terkait Polemik Pemilihan Rektor UNs, di Surakarta, Jawa Tengah. /Foto: Handout/Humas UNS/

KALBAR TERKINI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi memperpanjang masa jabatan Prof Jamal Wiwoho sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui SK Mendikbudristek No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan rektor UNS sampai terpilih ulangnya rektor yang baru.

Masa Jabatan Rektor UNS Prof Jamal sebetulnya berakhir 11 April 2023, namun perpanjangan masa jabatan tersebut ditegaskan oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr Sutanto.

"Menteri sudah mengeluarkan Surat Keputusan No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan Rektor, Prof. Jamal Wiwoho.

Perpanjangan masa jabatan ini sampai ada rektor baru yang terpilih ulang melalui MWA yang sedang dibentuk lagi oleh Pak Menteri," ujar Dr. Sutanto dalam situs UNS, Sabtu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Bocoran Tes dan Sistem Penilaian Penerimaan Bintara polri 2023

Selain itu, Senat Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS) melarang tegas para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor yang dinilai ilegal karena tidak mendapatkan persetujuan dari Kemendikbudristek tersebut.

Sekretaris Universitas UNS, Drajat Tri Kartono menegaskan, akademik UNS akan patuh kepala keputusan Kemendikbudristek.

Drajat juga memastikan tidak ada pelantikan calon rektor terpilih dalam waktu dekat mengingat Kemendikbudristek telah membatalkan calon rektor terpilih tersebut.

“Tidak ada pelantikan itu (rektor).

Rektor, dosen dan tenaga kependidikanan sebagai aparatur sipil negara di UNS akan patuh kepada Menteri sebagai pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga: Bocoran Tes dan Sistem Penilaian Penerimaan Bintara polri 2023

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah