MWA UNS Vs Nadiem, Tetap Akan Lantik Rektor Terpilih. BEM UNS: Ini Pembegalan dan Perampokan Otonomi Kampus

- 8 April 2023, 12:55 WIB
MWA UNS nyatakan tetap akan lakukan pelantikan Rektor UNS terpilih, Prof Sajidan.
MWA UNS nyatakan tetap akan lakukan pelantikan Rektor UNS terpilih, Prof Sajidan. /

KALBAR TERKINI - Majelis Wali Amanat (MWA) UNS 2020-2025 resemi dibekukan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim mulai 31 Maret 2023 yang lalu dan membatalkan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS terpilih.

Melawan keputusan dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tersebut, MWA UNS tetap akan melantik rektor UNS terpilih, Prof Sajidan.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menjelaskan pelantikan rektor UNS 2023-2028 akan tetap berjalan karena MWA masih berstatus sah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020.

Hasan menegaskan, rektor UNS dipilih dan akan dilantik oleh MWA pada 11 April 2023 sesuai undangan yang sudah disebar, termasuk kepada pihak kementerian terkait.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis dan Langsung Jadi PNS di BPS? Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Menurutnya, MWA tetap ada meski telah dibekukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

"Rektor dipilih dan dilantik MWA. Nggak ada menteri.

Kita berpandangan MWA tetap ada," ungkap Hasan.

Selain itu, MWA UNS juga akan somasi Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait terbitnya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Hasan mengatakan, jika somasi dari MWA UNS tidak ditanggapi, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Baca Juga: Bocoran Tes dan Sistem Penilaian Penerimaan Bintara polri 2023

Sementara itu, dalam postingan Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS menyebut pembekuan yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap MWA sebagai pembegalan dan perampokan otonomi kampus.

Peraturan yang dikeluarkan Kemendikbudristek cacat hukum.

BEM UNS juga mempertanyakan apakah Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek memiliki landasan yang kuat untuk melakukan pemeriksaan terhadap wakil MWA.

Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidiqi mengatakan hal tersebut sebagai respon dari dikeluarkannya permen yang dinilai sedikit cacat.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x