KALBAR TERKINI - Berikut tanggal pencairan THR lebaran 2023 bagi PNS, ASN dan Pensiunan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menjabarkan tanggal pencairan THR Idul Fitri 2023 untuk PNS, ASN dan Pensiunan, yang sudah dimulai pada tanggal 4 April 2023.
Mekanisme pencairan THR Lebaran ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan instansi masing-masing.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," jelas Sri Mulyani.
Jadi, THR ini kemungkinan besar akan diterima pada H-10 lebaran atau Idul Fitri 2023.
Adapun komponen THR Idul Fitri bagi PNS, ASN dan Pensiunan tahun 2023 ini sama dengan tahun lalu.
Untuk besaran yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.