Simak Apa Saja Syarat Mudik Gratis 2023 Lengkap dengan Cara Daftar dan Rutenya

- 13 Maret 2023, 20:41 WIB
Kemenhub membuka program mudik gratis Lebaran 2023.
Kemenhub membuka program mudik gratis Lebaran 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/

Baca Juga: Sebelum Mudik Siapkan Dulu Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat di Aplikasi SatuSehat, Berikut Update Terbarunya

- Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

Tak hanya mudik, untuk arus balik ada juga kuota gratisnya namun hanya meliputi 8 kota saja, seperti Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.

Adapun Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2023:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).

- Memilih satu kota tujuan mudik.

Baca Juga: MAU Dapat Diskon Rp 7 Juta Untuk Beli Motor Listrik, Berikut Syarat dan Ketentuannya, Cukup Bawa KTP ke Dealer

- Bagi yang mengikuti mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

- Ada waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Bila telah lewat dari hari yang ditentukan tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x