Setelah Pemilu usai, PPS akan dibubarkan paling lambat bulan setelahnya.
Dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id PPS akan bekerja selama 15 bulan mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Lalu berapa gaji atau honor yang akan diterima oleh PPS Pemilu 2024?
Ketua PPS : Rp 1.500.000/bulan
Anggota PPS : Rp 1.300.000/bulan
Alur dan Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS : 18 Desember - 22 Desember 2022
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS : 18 Desember - 30 Desember 2022